Polisi Tangkap 39 Remaja yang Berencana Tawuran di Bekasi
Tindakan para pelaku yang rata-rata muda usia ini diekspos di media sosial. Setiap tawuran sengaja diabadikan dan diekspos. Tujuannya agar komunitas mereka diidentifikasikan sebagai kelompok yang hebat.
BEKASI, KOMPAS β Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari total 39 remaja yang ditangkap karena berencana terlibat tawuran di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebelum memulai tawuran, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, 39 remaja itu ditangkap saat polisi menggelar patroli pada Sabtu (12/3/2022) malam hingga dini hari. Saat patroli, polisi menangkap 29 anak berusia 13 tahun sampai 16 tahun di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.