logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tangkap 39 Remaja yang ...
Iklan

Polisi Tangkap 39 Remaja yang Berencana Tawuran di Bekasi

Tindakan para pelaku yang rata-rata muda usia ini diekspos di media sosial. Setiap tawuran sengaja diabadikan dan diekspos. Tujuannya agar komunitas mereka diidentifikasikan sebagai kelompok yang hebat.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Senin (14/3/2022), saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kompas/Stefanus Ato

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Senin (14/3/2022), saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

BEKASI, KOMPAS β€” Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari total 39 remaja yang ditangkap karena berencana terlibat tawuran di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebelum memulai tawuran, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, 39 remaja itu ditangkap saat polisi menggelar patroli pada Sabtu (12/3/2022) malam hingga dini hari. Saat patroli, polisi menangkap 29 anak berusia 13 tahun sampai 16 tahun di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan