LBH: Kasus Salah Tangkap Berulang
Dari data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kurun 2016-2022 saja ada 10 kasus dugaan salah tangkap aparat kepolisian di Jabodetabek yang ditangani lembaga itu. Total menjadi 11 kasus dengan kasus terkini di Bekasi.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus dugaan salah tangkap disertai penyiksaan disebut sebagai kejadian berulang. Dari data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kurun 2016-2022 saja ada 10 kasus dugaan salah tangkap aparat kepolisian di Jabodetabek yang ditangani lembaga itu. Jika ditambah dengan kasus di Bekasi, Jawa Barat, yang baru-baru saja diungkap, maka sudah ada 11 kasus.
Data lain dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) yang dihimpun dari kanal media informasi, advokasi, serta jaringan-jaringan Kontras di daerah, selama periode Juni 2020-Mei 2021, ada 80 kasus penyiksaan, perlakuan, penghukuman yang kejam atau perlakuan tidak manusiawi terjadi di Indonesia. Dari 80 kasus itu, kepolisian menjadi aktor utama karena terlibat dalam 36 kasus.