logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLBH: Kasus Salah Tangkap...
Iklan

LBH: Kasus Salah Tangkap Berulang

Dari data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kurun 2016-2022 saja ada 10 kasus dugaan salah tangkap aparat kepolisian di Jabodetabek yang ditangani lembaga itu. Total menjadi 11 kasus dengan kasus terkini di Bekasi.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
ILUSTRASI. Barang bukti sepeda motor kasus pembegalan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

ILUSTRASI. Barang bukti sepeda motor kasus pembegalan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus dugaan salah tangkap disertai penyiksaan disebut sebagai kejadian berulang. Dari data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kurun 2016-2022 saja ada 10 kasus dugaan salah tangkap aparat kepolisian di Jabodetabek yang ditangani lembaga itu. Jika ditambah dengan kasus di Bekasi, Jawa Barat, yang baru-baru saja diungkap, maka sudah ada 11 kasus.

Data lain dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) yang dihimpun dari kanal media informasi, advokasi, serta jaringan-jaringan Kontras di daerah, selama periode Juni 2020-Mei 2021, ada 80 kasus penyiksaan, perlakuan, penghukuman yang kejam atau perlakuan tidak manusiawi terjadi di Indonesia. Dari 80 kasus itu, kepolisian menjadi aktor utama karena terlibat dalam 36 kasus.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan