logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMasker dan Jaga Jarak Kendur, ...
Iklan

Masker dan Jaga Jarak Kendur, Tangerang Raya Ketatkan PPKM Level 3

Protokol kesehatan di wilayah Tangerang Raya, seperti penggunaan masker dan jaga jarak, semakin mengendur di awal tahun 2022 saat varian Omicron menyebar.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Warga mengenakan masker saat berbelanja di Pasar Sipon di Jalan Irigasi, Kota Tangerang, Banten, yang ramai, Selasa (5/5/2020).
Kompas/Priyombodo

Warga mengenakan masker saat berbelanja di Pasar Sipon di Jalan Irigasi, Kota Tangerang, Banten, yang ramai, Selasa (5/5/2020).

TANGERANG, KOMPAS β€” Protokol kesehatan di wilayah Tangerang Raya, seperti penggunaan masker dan jaga jarak, semakin mengendur di awal tahun 2022 saat varian Omicron menyebar. Pemerintah daerah pun menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 sesuai arahan pemerintah pusat.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI mencatat, dalam data perkembangan zonasi kepatuhan di Banten, tingkat kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak yang rendah naik sampai 50 persen laporan pada 30 Januari 2022.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan