logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDua Prajurit TNI Pencoret...
Iklan

Dua Prajurit TNI Pencoret Paspor Mahasiswi di Tempat Karantina Diproses Hukum

Dua prajurit TNI yang bertugas di bagian registrasi meninggalkan nomor telepon pribadi di sejumlah paspor WNI dari luar negeri yang menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ooC7Rp7QRKvcVLBctZmU0H8kul0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210127JOG-Bantuan-Wisma-Atlet-Pademangan-2_1611722932.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala Staf Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Brigadir Jenderal M Saleh Mustafa, Rabu (27/1/2021), memberikan keterangan pers di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komando Daerah Militer Jayakarta menyatakan sedang memproses hukum dua anggotanya yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Keduanya terungkap melakukan hal yang tidak pantas dengan meninggalkan nomor telepon pribadi di paspor sejumlah mahasiswi yang pulang dari luar negeri dan sedang menjalani karantina di sana.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) Letnan Kolonel Letkol (Cpm) Dwi Indra Wirawan, Rabu (22/12/2021), menyampaikan, pihaknya sangat meyayangkan tindakan di luar prosedur yang dilakukan anggota TNI tersebut. ”Oknum sudah ditarik dari tugas di Satgas Wisma Atlet dan dikembalikan ke satuan asalnya untuk diproses hukum,” jelasnya saat dihubungi hari ini.

Editor:
Gesit Ariyanto
Bagikan