Dua Prajurit TNI Pencoret Paspor Mahasiswi di Tempat Karantina Diproses Hukum
Dua prajurit TNI yang bertugas di bagian registrasi meninggalkan nomor telepon pribadi di sejumlah paspor WNI dari luar negeri yang menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
JAKARTA, KOMPAS β Komando Daerah Militer Jayakarta menyatakan sedang memproses hukum dua anggotanya yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Keduanya terungkap melakukan hal yang tidak pantas dengan meninggalkan nomor telepon pribadi di paspor sejumlah mahasiswi yang pulang dari luar negeri dan sedang menjalani karantina di sana.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) Letnan Kolonel Letkol (Cpm) Dwi Indra Wirawan, Rabu (22/12/2021), menyampaikan, pihaknya sangat meyayangkan tindakan di luar prosedur yang dilakukan anggota TNI tersebut. βOknum sudah ditarik dari tugas di Satgas Wisma Atlet dan dikembalikan ke satuan asalnya untuk diproses hukum,β jelasnya saat dihubungi hari ini.