logo Kompas.id
›
Metropolitan›Gerakan Pasar Tradisional di...
Iklan

Gerakan Pasar Tradisional di Kota Bogor Bebas dari Kantong Plastik

Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, sekitar 65 persen sampah harian Kota Bogor merupakan sampah organik.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t7a87RiJf51QrUiZKSeYV3if4qM=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fc068833c-f8eb-44e5-816b-859f885a9da0_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Poster sosialisasi diet kantong plastik di Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, saat peluncuran program pasar tanpa kantong plastik, Senin (13/12/2021).

BOGOR, KOMPAS â€” Setelah menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di toko ritel modern dan pusat perbelanjaan, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memperluas kebijakan tersebut dengan meluncurkan program pasar bebas plastik di pasar tradisional.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional merupakan perluasan dari aturan Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan