infrastruktur
Kontraktor Tanggung Jawab
Material sumur resapan butuh waktu agar padat dan kuat. Sumur resapan juga rentan retak terdampak getaran kendaraan di jalan. Kontraktor bertanggung jawab jika ada kerusakan atau gangguan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fc032e820-5d60-4b77-b393-95e3120677ac_jpg.jpg)
Pekerja dari PT Tri Putra Karya tengah memperbaiki kerusakan sumur resapan di Jalan Rajawali, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Sumur resapan yang terletak di jalan raya rentan terhadap getaran dan lalu lintas kendaraan. Akibatnya, terjadi retakan hingga kerusakan, seperti di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, dan Jalan Rajawali, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kontraktor memperbaiki kerusakan itu sembari memadatkan material sumur resapan agar kokoh.
Salah satu perbaikan sumur resapan itu berlangsung di Jalan Rajawali, Jumat (10/12/2021). Sejumlah pekerja dari PT Tri Putra Karya membongkar permukaan sumur resapan yang retak, menggali aspal di sekitarnya, membersihkan, dan memadatkan material serta mengecor beton.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Kontraktor Tanggung Jawab".
Baca Epaper Kompas