PENANGANAN BANJIR
Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Pembangunan Sumur Resapan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi pembangunan sumur resapan yang banyak disorot oleh publik.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fd69ee06c-df74-40f4-a41e-477a2879f64b_jpg.jpg)
Material sisa pengerjaan sumur resapan di sepanjang Jalan Aditiyawarman hingga Jalan Kertanegara, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (2/12/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI jAKARTA Anies Baswedan menginstruksikan semua jajaran dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi para kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal atau sumur resapan. Hal itu untuk memastikan para kontraktor terkait mengerjakan pembangunan sumur resapan sesuai dengan standar sehingga dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.
”Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan ataupun drainase vertikal yang sudah beroperasi,” kata Anies dalam keterangan pers secara tertulis, Minggu (5/12/2021).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Pembangunan Sumur Resapan".
Baca Epaper Kompas