logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDPRD DKI Jakarta dan Pemprov...
Iklan

DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Sepakati RAPBD Tahun 2022 Senilai Rp 82,47 Triliun

Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021) malam, disepakati nilai rancangan APBD DKI 2022 adalah Rp 82,47 triliun. Angka itu turun dari nilai KUA-PPAS 2022 yang Rp 84,886 triliun setelah pembahasan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z3SXKDo3fEadAshzMP9TzDgmuPY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fd6d2fbb2-8e27-4085-b157-fef50e00e279_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Bus Karet Sudirman di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021). Provinsi DKI Jakarta masuk dalam daftar 50 kota terbaik di dunia dalam penanganan pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh Deep Knowledge Analytics. Jakarta berada pada peringkat ke-47. Penelitian menggunakan lebih dari 8.000 data dan menerapkan kerangka kerja analisis terhadap 114 indikator serta diklasifikasikan dalam lima kategori.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati nilai Rancangan APBD DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 82,47 triliun. Nilai itu turun Rp 2,4 triliun dari APBD tahun 2021 yang sebesar Rp 84,8 triliun saat kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  pada 14 November 2021.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (25/11/2021), menjelaskan, nilai tersebut disepakati setelah melalui pendalaman dan penelitian akhir komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Kesepakatan bersama itu diambil Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rapat, Rabu (24/11/2021) malam.

Editor:
hamzirwan
Bagikan