DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Sepakati RAPBD Tahun 2022 Senilai Rp 82,47 Triliun
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021) malam, disepakati nilai rancangan APBD DKI 2022 adalah Rp 82,47 triliun. Angka itu turun dari nilai KUA-PPAS 2022 yang Rp 84,886 triliun setelah pembahasan.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati nilai Rancangan APBD DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 82,47 triliun. Nilai itu turun Rp 2,4 triliun dari APBD tahun 2021 yang sebesar Rp 84,8 triliun saat kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara pada 14 November 2021.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (25/11/2021), menjelaskan, nilai tersebut disepakati setelah melalui pendalaman dan penelitian akhir komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Kesepakatan bersama itu diambil Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rapat, Rabu (24/11/2021) malam.