logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Sita Lima Amplop Berisi...
Iklan

Polisi Sita Lima Amplop Berisi Uang Saat Geledah Kantor BPN Lebak

Dua pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak di Banten terlibat korupsi pengurusan sertifikat hak milik dengan meminta tambahan biaya di luar pendapatan negara bukan pajak.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0xAUXFmtTCd2wIbtxRrQMFXowMQ=/1024x460/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fb1df56ba-28c7-46a6-9a20-1632b5c767f1_jpg.jpg
KOMPAS/Dokumentasi Polda Banten

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah ruangan seksi survei dan pemetaan di Kantor Pertanahan Lebak dalam operasi tangkap tangan empat pegawai dan seorang lurah, Jumat (12/11/2021) malam.

TANGERANG, KOMPAS β€” Polisi menemukan beberapa dokumen dan lima amplop berisi uang dalam penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lebak. Penggeledahan di lima ruangan, termasuk ruang kepala kantor, untuk melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi pengurusan sertifikat hak milik oleh dua pegawai Badan Pertanahan Kabupaten Lebak.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggeledah Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lebak, Rabu (17/11/2021) pagi hingga sore. Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Shinto Silitonga menyebutkan, penggeledahan disaksikan tersangka dan pejabat kantor badan pertanahan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan