logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMediasi Laporan Luhut Masih...
Iklan

Mediasi Laporan Luhut Masih Bisa Diupayakan

Langkah keadilan restoratif masih mungkin diteruskan untuk memproses laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_Fy8osq9VGHhEZiro1TfsNY9_zs=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F7afb5740-4fb4-4322-98f7-c6c23f89152b_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi memastikan mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan pihak Haris Azhar masih bisa diupayakan. Langkah keadilan restoratif masih mungkin diteruskan untuk memproses laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Yusri Yunus, Senin (15/11/2021), mengatakan, mediasi di antara kedua belah pihak pada pagi hari ini tidak jadi dilaksanakan karena pihak terlapor, yaitu Haris dan Fatia Maulidiyanti, tidak dapat hadir.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan