logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKota Tangerang Longgarkan...
Iklan

Kota Tangerang Longgarkan Aktivitas Warga secara Bertahap

Tangerang Raya di Banten mewaspadai potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19 seiring dengan pelonggaran aktivitas warga menjadi PPKM level 1.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6JeupGxA4yJhvO4xpeLS4oLJeP8=/1024x609/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FPasar-8-alam-sutera-3_1632981195.jpeg
KOMPAS/HENDRIYO WIDI

Penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar 8 Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Banten, dalam rangka mewujudkan normal baru era vaksinasi yang dimulai pada Kamis (30/9/2021). Sebanyak 14 pasar rakyat atau tradisional mulai menguji coba penerapan aplikasi Peduli Lindungi dalam rangka mewujudkan normal baru di era vaksinasi.

TANGERANG, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Tangerang, Banten, sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1. Guna mengantisipasi potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19, pelonggaran aktivitas warga berlangsung secara bertahap.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali menyebutkan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk kategori PPKM level 1. Sementara Kota Tangerang Selatan masih menerapkan PPKM level 2.

Editor:
hamzirwan
Bagikan