logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKomisi B DPRD DKI Jakarta Akan...
Iklan

Komisi B DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Dirut Transjakarta dan Dishub DKI

Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dirut Transjakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait insiden kecelakaan dua bus Transjakarta yang menewaskan dua orang.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V5Q7PxId2kY_2Uqk5pR-txaORDY=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F80b0c3bf-71c6-499d-90e8-604b5b18e2b6_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Polisi menganalisis penyebab kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta di Jalan Letnan Jendral MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil direksi PT Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu (27/10/2021). Pemanggilan itu sebagai upaya klarifikasi dan evaluasi terkait insiden kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua bus Transjakarta mengalami kecelakaan di jalurnya di Jalan Letnan Jenderal MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 08.45. Satu sopir dan seorang penumpang meninggal, sedangkan puluhan orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan tabrak belakang itu.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan