Iklan
Pelanggar Ganjil Genap di 10 Ruas Jalan Baru Sebatas Ditegur
Sosialisasi di 10 ruas jalan tambahan dalam perluasan kebijakan ganjil genap di Jakarta akan dilakukan selama tiga hari ke depan.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi belum akan menindak pelanggar aturan ganjil genap di 10 kawasan yang baru kembali diberlakukan kebijakan tersebut mulai hari ini, Senin (25/10/2021). Sosialisasi akan dilakukan selama tiga hari ke depan.
βUntuk 10 kawasan yang baru saya memahami masih banyak masyarakat yang mungkin belum paham. Oleh karena itu, untuk 10 kawasan yang tambahan itu sampai dengan tiga hari ke depan sifatnya situasional,β kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta.