logo Kompas.id
MetropolitanBerharap ”Hattrick” Brigadir...
Iklan

Berharap ”Hattrick” Brigadir NP Sudahi Kekerasan Aparat

MFA (21), mahasiswa yang dibanting polisi, berharap sanksi berlapis terhadap Brigadir NP bisa menyudahi kekerasan aparat.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oE1kEse5P3i7XiWx_QZryyOImcA=/1024x567/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FIMG-20211014-WA0016_1634226371.jpg
TANGKAPAN LAYAR

Tangkapan layar dari video berisi tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang mahasiswa, MFA (21), di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu (13/10/2021). Video ini beredar luas di media sosial.

Brigadir NP menerima sanksi berlapis setelah membanting MFA (21), mahasiswa yang berunjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, pekan lalu. Mantan anggota Reskrim Polresta Tangerang itu ditahan 21 hari, terkena demosi sebagai bintara tanpa jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan lanjutan.

Sidang pelanggaran disiplin itu berlangsung di Polda Banten, Kamis (21/10/2021) sore. Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro selaku atasan hukum Brigadir NP memimpin sidang dengan supervisi langsung oleh Divisi Propam Polri.

Editor:
nelitriana
Bagikan