logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKabur Saat Karantina,...
Iklan

Kabur Saat Karantina, Selebgram Rachel Vennya Dipanggil Polda Metro Jaya

Rachel Vennya terancam 1 tahun penjara karena diduga melanggar Undang-Undang tentang Wabah Penyakit dan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Oleh
erika kurnia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gfriWgHEL6H_qKIGrn-wFnGE5jg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fcbbb1d05-04be-4d69-9d48-d6489d90c4da_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Selebgram Rachel Vennya (kiri) dan kekasihnya menerobos awak media saat akan memenuhi panggilan penyidik kriminal umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik kriminal umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Ia dimintai keterangan karena bekerja sama dengan aparat untuk kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, seusai kembali dari Amerika Serikat.

Sekitar pukul 14.15, Rachel tiba bersama manajernya, Maulida Khairunnia, dan kekasihnya, Salim Nauderer, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Ibu dua anak itu datang mengenakan kemeja putih dan masker berwarna hijau tanpa sepatah kata pun ketika melalui awak media yang mengejarnya.

Editor:
nelitriana
Bagikan