logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊWarga Laporkan Dugaan Kerugian...
Iklan

Warga Laporkan Dugaan Kerugian Investasi Kripto Bodong

Pelapor mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena tidak bisa menarik setoran dana dari aplikasi.

Oleh
erika kurnia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g2YLxgQWQsOSXoeqWeoyDFy5K2k=/1024x563/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fbf2774f4-d6d5-4690-a4a3-eb77de729002_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Fisiharto melaporkan dugaan penipuan investasi oleh perusahaan aplikasi Mark AI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah warga melaporkan dugaan penipuan investasi bodong oleh perusahaan penyedia aplikasi jual beli dan investasi Mark AI ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/10/2021). Pelapor mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena tidak bisa menarik setoran dana dari aplikasi.

Fisiharto mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta untuk melaporkan dugaan penipuan melalui media elektronik siang ini. Ini diduga setelah ia dan pengguna aplikasi Mark AI lainnya tidak dapat melakukan penyetoran atau penarikan dana sejak 15 Oktober 2021 lalu. Aplikasi milik PT Teknologi Investasi Indonesia itu bahkan tidak bisa diakses lagi sejak 17 Oktober 2021 lalu.

Editor:
nelitriana
Bagikan