logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPegawai Kontrak Pencatut Nama ...
Iklan

Pegawai Kontrak Pencatut Nama Wali Kota Bekasi Dipecat

AA, pegawai kontrak yang bertugas di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, dipecat karena mencemarkan nama baik Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bi322SaR4I8rKF_0q9sOIoBlHnc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180125Nino3.jpeg
NINO CITRA ANUGRAHANTO UNTUK KOMPAS

Suasana di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari Kamis (25/1/2021).

BEKASI, KOMPAS β€” Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, memberhentikan pegawai kontrak yang mencatut nama Wali Kota Bekasi dan berhasil menipu sejumlah korban puluhan juta rupiah. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dinilai bersalah karena mencemarkan nama baik pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto mengatakan, pegawai kontrak yang diberhentikan itu berinisial AA. Dia merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) yang bertugas di kantor Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.

Editor:
hamzirwan
Bagikan