Iklan
Pegawai Kontrak Pencatut Nama Wali Kota Bekasi Dipecat
AA, pegawai kontrak yang bertugas di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, dipecat karena mencemarkan nama baik Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
BEKASI, KOMPAS β Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, memberhentikan pegawai kontrak yang mencatut nama Wali Kota Bekasi dan berhasil menipu sejumlah korban puluhan juta rupiah. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dinilai bersalah karena mencemarkan nama baik pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto mengatakan, pegawai kontrak yang diberhentikan itu berinisial AA. Dia merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) yang bertugas di kantor Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.