logo Kompas.id
MetropolitanRencana ”Booster” Guru...
Iklan

Rencana ”Booster” Guru Berpotensi Langgar Kesetaraan Vaksinasi Covid-19

Di saat Kota Bekasi berencana memberikan vaksinasi dosis tiga bagi guru, ada sebagian daerah di Jawa Barat yang akan kehabisan stok vaksin dalam beberapa hari ke depan.

Oleh
STEFANUS ATO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bQSNrZaNmF6HNT6pmcjVekVIVtw=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F0043f7a2-77d3-440a-8a08-5ddca96c1d08_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas kesehatan Puskesmas Bekasi Jaya menyuntikkan dosis pertama vaksin Covid-19 Pfizer kepada warga di kawasan pertokoan Proyek, Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/9/2021).

BEKASI, KOMPAS — Publik mendesak Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menghentikan rencana pemberian vaksin dosis tiga atau booster bagi kalangan di luar tenaga kesehatan. Rencana vaksinasi booster bagi guru dan tenaga pendidik di Kota Bekasi berpotensi melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan vaksinasi.

Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan yang terdiri dari Transparency International Indonesia, LaporCovid-19, LBH Jakarta, ICW, YLBHI, Lokataru, LBH Masyarakat, dan Indonesia for Global Justice, menilai rencana Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan vaksinasi booster tak hanya berpotensi melangkahi instruksi Menteri Kesehatan tentang ketentuan pemberian vaksinasi dosis ketiga selain tenaga kesehatan. Rencana itu juga sangat berpotensi melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan vaksin.

Editor:
hamzirwan
Bagikan