logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPengelolaan Limbah B3...
Iklan

Pengelolaan Limbah B3 Perusahaan Farmasi Akan Dicek

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memerintahkan pemanggilan pada perusahaan farmasi yang ada di Jakarta setelah adanya temuan limbah parasetamol di Teluk Jakarta.

Oleh
erika kurna
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KXdS_g731tfYTiv3lb7DnABZrbI=/1024x611/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F3493771d-123c-40cf-9075-18ba56be1b53_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK RI memerintahkan pemanggilan kepada perusahaan farmasi yang ada di Jakarta. Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti temuan adanya kontaminasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yang baru menjadi sorotan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya akan memerintahkan jajarannya untuk mengecek pengelolaan obat kedaluwarsa di perusahaan farmasi di wilayah Jakarta. Ia menyebut ada sekitar 27 perusahaan farmasi yang berdiri di Ibu Kota.

Editor:
nelitriana
Bagikan