Pengelolaan Limbah B3 Perusahaan Farmasi Akan Dicek
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memerintahkan pemanggilan pada perusahaan farmasi yang ada di Jakarta setelah adanya temuan limbah parasetamol di Teluk Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK RI memerintahkan pemanggilan kepada perusahaan farmasi yang ada di Jakarta. Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti temuan adanya kontaminasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yang baru menjadi sorotan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya akan memerintahkan jajarannya untuk mengecek pengelolaan obat kedaluwarsa di perusahaan farmasi di wilayah Jakarta. Ia menyebut ada sekitar 27 perusahaan farmasi yang berdiri di Ibu Kota.