logo Kompas.id
›
Metropolitan›Knalpot Bising hingga Konvoi...
Iklan

Knalpot Bising hingga Konvoi Kendaraan Jadi Target Razia Polantas

Sebanyak 3.070 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar dua minggu, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021 mendatang.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LkBGQbckyZxawlUc9PWMiwvwHlw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F4b38451b-2a37-4e98-bb5a-beffc4aaaf0c_jpg.jpg
Ditlantas Polda Metro Jaya

Sebanyak 88 motor dirazia polisi Polda Metro Jaya dalam kegiatan penertiban dan penindakan balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, 2 September 2021. Kegiatan balap liar terjadi pada dini hari dan dilaporkan warga ke kepolisian.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi lalu lintas akan menertibkan pelanggaran berupa penggunaan knalpot bising, rotator, hingga konvoi kendaraan di jalanan Ibu Kota. Penertiban ini salah satu kegiatan yang akan difokuskan dalam operasi terpusat Patuh Jaya 2021, mulai Senin (20/9/2021) hari ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam acara apel pagi hari tadi di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta mengatakan, polisi akan menggencarkan pengawasan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran berlalu lintas yang cenderung meningkat tersebut. Pertama, knalpot bising dari kendaraan yang dimodifikasi atau kendaraan bermotor sport.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan