Iklan
KPI Pusat Serahkan Perkara Dugaan Perundungan ke Jalur Hukum
KPI berkomitmen menyelesaikan perkara dugaan perundungan di lingkungan kerjanya sesuai jalur hukum dan menghindari polemik dari masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyerahkan penanganan perkara dugaan perundungan oleh pegawainya ke pihak berwenang. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk menyelesaikan perkara sesuai jalur hukum dan menghindari prasangka dari masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan KPI, yaitu Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dan Sekretaris KPI Umri saat menghadiri undangan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Mereka hadir untuk menyampaikan keterangan terkait kasus perundungan yang dilaporkan pegawainya, MS.