kriminalitas
Akal-akalan Pelapak Daring demi ”Cashback”
Keempatnya mengakui sudah beraksi selama satu tahun. Dalam empat bulan terakhir ini saja, mereka berhasil meraup imbal tunai sebesar Rp 400 juta.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten merilis penangkapan empat pelaku penipuan elektronik di Tokopedia yang bermodalkan akun palsu, Rabu (15/9/2021).
TANGERANG, KOMPAS — BDK (34), BBK (35), HM (47), dan AT (35) tergiur cara instan untuk mendapatkan cashback atau imbal tunai dari penjualan barang di Tokopedia. Para pelapak itu pun menyaru sebagai pembeli dari tokonya sendiri bermodalkan beberapa akun palsu.
Keempatnya mengakui sudah beraksi selama satu tahun. Dalam empat bulan terakhir ini saja, mereka berhasil meraup imbal tunai sebesar Rp 400 juta.