Aparatur Sipil Negara
Dua Petugas Dishub DKI Jakarta Terbukti Memeras Sopir Bus
Dishub DKI Jakarta memberikan sanksi disiplin kepada pegawainya yang terbukti memeras sopir bus pada Selasa (7/9/2021).

Petugas Dishub DKI yang bersiaga di depan Simpang Tambak untuk menjelaskan kepada pengemudi yang masih bingung karena rekayasa lalu lintas diterapkan untuk pengoperasian terowongan simpang Matraman, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
JAKARTA, KOMPAS โ Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan sanksi disiplin kepada dua pegawainya. Keduanya terbukti melakukan pemerasan kepada seorang sopir yang membawa bus berisi warga kurang mampu dan hendak mengikuti vaksinasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (8/9/2021), menyatakan, hari ini pihaknya telah memeriksa dua oknum PNS Dishub DKI dengan pangkat golongan II itu.