logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDua Petugas Dishub DKI Jakarta...
Iklan

Dua Petugas Dishub DKI Jakarta Terbukti Memeras Sopir Bus

Dishub DKI Jakarta memberikan sanksi disiplin kepada pegawainya yang terbukti memeras sopir bus pada Selasa (7/9/2021).

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Of6tJWB7S40BiI3O82jUaGOlEiY=/1024x567/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180410_192902-2611x1445.jpg
ARIS SETIAWAN YODI UNTUK KOMPAS

Petugas Dishub DKI yang bersiaga di depan Simpang Tambak untuk menjelaskan kepada pengemudi yang masih bingung karena rekayasa lalu lintas diterapkan untuk pengoperasian terowongan simpang Matraman, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan sanksi disiplin kepada dua pegawainya. Keduanya terbukti melakukan pemerasan kepada seorang sopir yang membawa bus berisi warga kurang mampu dan hendak mengikuti vaksinasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (8/9/2021), menyatakan, hari ini pihaknya telah memeriksa dua oknum PNS Dishub DKI dengan pangkat golongan II itu.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan