logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊJalur Ganjil Genap Jakarta...
Iklan

Jalur Ganjil Genap Jakarta Boleh Dilalui Pesepeda untuk Bekerja

Komunitas pesepeda berharap bersepeda sebagai transportasi tetap dijadikan solusi menghadapi pandemi.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v-TmoxyX5-NeY9Ow5eGbWgBdSPE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F53256a03-998c-44cf-b71b-9870de5ed71c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Warga bersepeda di jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (2/8/2021). Masyarakat menunggu pemerintah pusat terkait keberlanjutan kebijakan PPKM setelah berakhirnya PPKM level 4 pada 2 Agutus 2021 kemarin.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan tiga ruas jalan yang diterapkan aturan lalu lintas kendaraan bernomor polisi ganjil genap untuk dilalui pengguna sepeda untuk bekerja. Komunitas pesepeda berharap bersepeda sebagai transportasi tetap dijadikan solusi menghadapi pandemi Covid-19.

”Untuk penggunaan sepeda sebagai alat transportasi sudah diperbolehkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Editor:
hamzirwan
Bagikan