Iklan
Jalur Ganjil Genap Jakarta Boleh Dilalui Pesepeda untuk Bekerja
Komunitas pesepeda berharap bersepeda sebagai transportasi tetap dijadikan solusi menghadapi pandemi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan tiga ruas jalan yang diterapkan aturan lalu lintas kendaraan bernomor polisi ganjil genap untuk dilalui pengguna sepeda untuk bekerja. Komunitas pesepeda berharap bersepeda sebagai transportasi tetap dijadikan solusi menghadapi pandemi Covid-19.
βUntuk penggunaan sepeda sebagai alat transportasi sudah diperbolehkan,β kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).