Mobil Operasional DPRD Kota Bekasi Berharga Rp 1 Miliar
Di masa pandemi Covid-19, anggaran daerah seharusnya difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 atau kebijakan yang sifatnya langsung menyentuh publik.
BEKASI, KOMPAS β Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk pembelian kendaraan operasional pimpinan DPRD Kota Bekasi. Mobil dinas itu disebut bukan mobil untuk personal pimpinan legislatif, tetapi merupakan mobil operasional Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Berdasarkan data laman Lpse.kotabekasi.go.id, tercantum belanja modal kendaraan operasional pimpinan dewan dibuat pada 20 Mei 2021. Nilai pagu paket yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi itu sebesar Rp 1.080.000.000 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 837 juta.