logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Kembali Menangkap...
Iklan

Polisi Kembali Menangkap Pemalsu Surat Antigen dan Apotek Nakal di Banten

Pemalsuan surat hasil tes usap antigen dan apotek nakal yang menjual obat-obatan terapi Covid-19 melampaui harga eceran tertinggi berulang di Banten.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1NQM4Z0fftn6ygAMpZTZyR_MHT8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F68ef0ed5-047c-42a0-82c1-6b1b8e24ab9a_jpg.jpg
KOMPAS/Humas Polda Banten

Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mendampingi Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro dalam rilis kasus pemalsuan surat hasil tes usap antigen oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang di Banten, Selasa (24/8/2021).

TANGERANG, KOMPAS β€” Berbekal aplikasi Photoshop, GTL alias G (23) memalsukan surat hasil tes usap antigen di Kabupaten Tangerang, Banten. Setiap lembaran surat bodong itu dihargai Rp 25.000. Penyidik masih menelusuri seberapa banyak surat bodong yang laku di pasaran.

Kepolisian Resor Kota Tangerang meringkus G setelah menerima laporan masyarakat pada 14 Agustus lalu. Dari kediaman warga Kecamatan Panongan itu didapati 1 sertifikat vaksinasi Covid-19 dan 2 lembar surat keterangan hasil tes usap antigen. Ketiga surat itu bukan atas nama G, melainkan nama dua orang berbeda.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan