Aparatur Sipil Negara di Jakarta Paling Banyak Melanggar Larangan Merokok
Survey YLKI menunjukkan, selama kenaikan kasus Covid-19 Juni lalu, justru banyak pelanggaran di kawasan dilarang merokok yang dilakukan aparatur sipil negara dan karyawan di gedung perkantoran Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA, KOMPAS β Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menemukan selama bulan Juni atau saat terjadi kenaikan kasus Covid-19, justru banyak aparatur sipil negara yang melanggar aturan kawasan dilarang merokok dan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. YLKI menilai DKI Jakarta tertinggal dalam hal regulasi untuk mengatur dan memberikan sanksi atas pelanggaran kawasan dilarang merokok.
Agus Sujatno, pengurus harian YLKI, Jumat (20/8/2021), menjelaskan, hal itu didapati dari survei yang dilakukan YLKI periode 1-14 Juni 2021. Ada 500 responden dari 250 kantor di wilayah DKI Jakarta yang mengikuti survei. βKami menggunakan metode observasi dan wawancara,β katanya.