logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDitjen Pemasyarakatan Bantah...
Iklan

Ditjen Pemasyarakatan Bantah Pengerahan Massa ke Dalam Lapas Gunung Sindur

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham membantah pengerahan massa ke dalam Lapas Gunung Sindur saat keributan terjadi antara Ryan Jombang dan Bahar bin Smith. Dugaan pengerahan massa disampaikan Ryan melalui kuasa hukumnya.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rtKdImrGMFu7dUdv_ZPgwyn0IRA=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190307_102759_1551931770-e1551931780197.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Gedung Bareskrim Polri di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perselisihan antarwarga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Very Idham Henyansyah atau Ryan Jombang dengan Bahar bin Smith, berujung pada pelaporan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Selain penganiayaan, diduga telah terjadi pengerahan massa ke dalam lapas. Namun, tudingan itu ditampik dan dipastikan pengamanan lapas sesuai dengan standar yang berlaku.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Beny Daga, mengatakan telah melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada kliennya di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur ke Bareskrim Polri pada Kamis (19/8/2021). Pelaporan yang dimaksud ditujukan kepada Bahar bin Smith.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan