Iklan
Pemerintah Kota Tangerang Terima 47 Aduan Pungutan Liar Bansos
Sebanyak 47 aduan pungutan liar bantuan sosial masuk ke layanan pengaduan Kota Tangerang. Pada saat yang sama, Kabupaten Tangerang menetapkan dua pendamping sosial sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Rp 800 juta.
TANGERANG, KOMPAS โ Pungutan liar mewarnai penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten. Hingga Selasa (3/7/2021), Pemerintah Kota Tangerang menerima 47 aduan ke layanan pengaduan melalui pesan teks melalui nomor 0811-1500-293.
Aduan tersebut berasal dari berbagai wilayah se-Kota Tangerang. Salah satunya di Kecamatan Karang Tengah yang dikunjungi Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam inspeksi penyaluran bantuan pada Rabu (28/7/2021).