logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPemerintah Kota Tangerang...
Iklan

Pemerintah Kota Tangerang Terima 47 Aduan Pungutan Liar Bansos

Sebanyak 47 aduan pungutan liar bantuan sosial masuk ke layanan pengaduan Kota Tangerang. Pada saat yang sama, Kabupaten Tangerang menetapkan dua pendamping sosial sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Rp 800 juta.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W2MnpzmW4BlDlZ9asXAA1QHxups=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fa8ae3b52-6c15-4815-9402-cf2d9deccedc_jpeg.jpg
HUMAS PEMKOT TANGERANG

Warga Kota Tangerang di Banten menerima bantuan sosial berupa beras 10 kilogram di Kecamatan Tangerang, Kamis (22/7/2021). Sebanyak 203.171 keluarga di โ€Kota Bentengโ€ akan menerima bantuan tersebut secara bertahap melalui PT Pos Indonesia (Persero).

TANGERANG, KOMPAS โ€” Pungutan liar mewarnai penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten. Hingga Selasa (3/7/2021), Pemerintah Kota Tangerang menerima 47 aduan ke layanan pengaduan melalui pesan teks melalui nomor 0811-1500-293.

Aduan tersebut berasal dari berbagai wilayah se-Kota Tangerang. Salah satunya di Kecamatan Karang Tengah yang dikunjungi Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam inspeksi penyaluran bantuan pada Rabu (28/7/2021).

Editor:
hamzirwan
Bagikan