logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊWajib Punya Sertifikat...
Iklan

Wajib Punya Sertifikat Vaksinasi Covid-19 demi Keselamatan Warga Jakarta

DKI Jakarta mewajibkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat berkegiatan supaya semakin banyak warga ikut vaksinasi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aWsAOf1xN59CSWgz_nkOQB-7poE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F34c00da3-4a57-48e1-a5cf-1817a55832fe_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 dalam kegiatan vaksinasi massal Covid-19 di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat berkegiatan di Jakarta. Tujuannya supaya semakin banyak warga ikut vaksinasi dan terbentuk kesadaran bahwa kesehatan itu penting.

Kebijakan vaksinasi sebagai syarat administrasi berkegiatan tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Pariwisata.

Editor:
nelitriana
Bagikan