logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKlarifikasi Pemkot Bekasi Soal...
Iklan

Klarifikasi Pemkot Bekasi Soal Polemik Data Bansos

Penyaluran bantuan sosial di Kota Bekasi menimbulkan polemik karena ada sebagian pengurus wilayah yang memotong bantuan untuk membantu warga lain yang tak terdaftar.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IhRjgTTvRM-f3o3rO2kisxaYk30=/1024x532/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F0345b2fc-4d05-4db6-8c4d-19f4ee267b78_jpg.jpg
KOMPAS/Istimewa

Warga Desa Karangjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menunjukkan beras bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang tak layak dan berbau. Beras itu diterima pada akhir Mei 2021.

BEKASI, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan tak ada perbedaan data penerima bantuan sosial tunai atau BST antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial. Data yang dikirim ke pemerintah pusat ditetapkan berdasarkan keputusan wali kota.

Sebelumnya, sejumlah pengurus wilayah di Kota Bekasi, seperti di RW 011 Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, dan RW 010 Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, mengeluhkan data warga penerima bansos di wilayahnya karena sebagian warga yang terdata penerima bantuan telah meninggal atau termasuk golongan keluarga mampu. Di RW 011, Jatimekar, bahkan ada warga yang telah meninggal lima tahun lalu, tetapi masih terdata penerima bantuan sosial.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan