Iklan
Dilema 20 Menit di Warung Makan
Pelaku usaha rumah makan masih enggan menerapkan aturan makan di tempat selama 20 menit. Tanpa aturan itu pun, pelanggan sudah makin sepi.
Sejumlah pelaku usaha warung makan di Kota Bekasi, Jawa Barat, belum menerapkan kebijakan makan di tempat selama 20 menit di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4. Waktu 20 menit dinilai terlalu mepet. Selain itu, pelaku usaha warung makan enggan menegur dan mengingatkan pelanggannya yang kian sedikit selama pandemi ini.
Pada Selasa (27/7/2021) siang kemarin, dua pelanggan tengah menikmati santapan soto di salah satu rumah makan di kawasan Pasar Proyek, Bekasi Jaya, Kota Bekasi. Waktu mereka menyantap makanan yang dipesan itu sekitar 10 menit.