Pasar Tradisional Kini Sudah Buka sampai Sore
Di masa perpanjangan pembatasan dengan relaksasi kali ini, pasar-pasar tradisional di bawah pengelolaan Pasar Jaya boleh buka hingga 15.00 tetapi dengan kapasitas keterisian pasar maksimal 50 persen.
JAKARTA, KOMPAS β Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya memastikan seluruh pasar tradisional di bawah pengelolaan badan usaha milik daerah atau BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu kini kembali beroperasi hingga pukul 15.00. Kebijakan itu diambil menyusul perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 dengan relaksasi terbatas.
Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, Senin (26/7/2021), menjelaskan, pihaknya kembali mengizinkan pembukaan pasar-pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dengan protokol kesehatan yang ketat. βHal ini sehubungan dengan pengumuman Presiden Republik Indonesia tanggal 25 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Darurat bahwa perpanjangan masa PPKM level 4 sampai dengan 2 Agustus 2021,β katanya.