Iklan
Mulai Jumat, Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap di 17 Titik Jalan
Apabila kebijakan ganjil genap efektif mengurangi mobilitas warga, akan diterapkan pada hari kerja.
BOGOR, KOMPAS β Pada masa perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat level 4, Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor menerapkan ganjil genap di 17 titik jalan untuk menekan mobilitas kendaraan dan warga
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ganjil genap yang dimulai pada Jumat, Sabtu, dan Minggu (23-25 Juli 2021) menjadi pilihan untuk menekan mobilitas kendaraan atau pergerakan warga. Kebijakan ganjil genap itu berlaku selama 24 jam.