Akhir Pekan Ini, Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap
Pemerintah fokus menekan mobilitas warga agar kasus positif Covid-19 bisa semakin ditekan. Namun, perlindungan warga yang terdampak secara ekonomi dan yang menjalani isolasi mandiri perlu perhatian lebih.
BOGOR, KOMPAS β Kota Bogor, Jawa Barat, turut memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Kelanjutan PPKM darurat itu akan diikuti dengan kebijakan ganjil genap pada Jumat-Minggu besok. Dalam PPKM tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor juga fokus pada penanganan kebutuhan warga yang terdampak secara ekonomi dan warga yang menjalani isolasi mandiri.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam PPKM darurat 3-20 Juli 2021, Kota Bogor yang merupakan kota pelintasan harus lebih diperketat pergerakan atau mobilitas warga. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memberlakukan ganjil genap.