Pemprov DKI Kembali Tambah 3 Hektar Lahan di TPU Rorotan
Pematangan pekan ini akan seluas 3 hektar lagi, tidak termasuk jalan di dalam lokasi pemakaman untuk jasad pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara. Nantinya lahan makam akan seluas 10 hektar.
JAKARTA, KOMPAS β Memasuki hari ke-13 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, angka pemakaman harian dengan protap Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Kasus terkonfirmasi positif harian juga masih stabil di atas 12.000 kasus. Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan pematangan lahan makam di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, bagian dari penyiapan petak-petak makam siap pakai untuk menampung lonjakan kasus kematian karena Covid-19.
Dalam akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta disebutkan, saat ini pematangan lahan makam di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, tengah dilakukan. Pematangan lahan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air DKI, Dinas Bina Marga DKI, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.