Iklan
KAI Commuter Perketat Pemeriksaan Syarat Perjalanan
Calon penumpang diwajibkan membawa surat tanda registrasi pekerja atau STRP dan surat keterangan lain sesuai syarat berlaku. Tanpa surat itu, tidak boleh naik kereta
JAKARTA, KOMPAS β Pada pekan kedua pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, KAI Commuter memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan. KAI Commuter bahkan menyiapkan tiga jalur antrean untuk pemeriksaan dokumen di stasiun dengan kepadatan calon penumpang yang tinggi.
Erni Sylvianne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Rabu (14/7/2021) menjelaskan, pemeriksaan dokumen menjadi syarat untuk menggunakan KRL. Mulai Rabu ini, pemeriksaan diperketat.