logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPetugas Telusuri Perusahaan...
Iklan

Petugas Telusuri Perusahaan Abaikan PPKM Darurat yang Wajibkan Pekerja Masuk Kantor

Mobilitas warga di DKI Jakarta dan sekitarnya masih tetap tinggi pada hari ketiga pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Senin (5/7/2021). Pelanggar PPKM darurat akan ditindak tegas.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana/Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yf_nQ2fA1kfc-Rc2v_2LCDq6KCw=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F422a5f2b-2a65-4e0b-b2a4-b56ebc8b8d95_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengendara sepeda motor berjubel menjelang melewati pos penyekatan PPKM darurat Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). Meski pemerintah telah mengumumkan PPKM darurat sejak akhir pekan lalu, mobilitas dan aktivitas warga di luar rumah termasuk untuk bekerja masih sangat tinggi. Selain disipiln menjalankan protokol kesehatan, kepatuhan warga mengikuti PPKM darurat akan membantu percepatan pemulihan pandemi Covid-19. Selama PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021, Kepolisan Daerah Metro Jaya menyiapkan 63 titik penyekatan di sejumlah wilayah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Mobilitas warga di luar sektor esensial dan kritikal tak terbendung. Imbasnya, terjadi kemacetan di titik penyekatan dalam tol, batas kota/provinsi, dan jalur utama pada hari ketiga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, Senin (5/7/2021).

Antrean panjang kendaraan terjadi di pos penyekatan PPKM darurat Kalideres, Jakarta Barat. Kendaraan perintis Brimob Polri dan panser TNI dikerahkan ke lokasi yang penuh dengan antrean sepeda motor. Hal serupa terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Kendaraan berjubel karena harus putar balik atau mencari jalur alternatif.

Editor:
hamzirwan
Bagikan