Penyediaan Air Minum Perpipaan dan Sengketa Lahan
Layanan air bersih perpipaan di lahan sengketa tidak mudah diwujudkan. Perlu terobosan agar warga yang hidup di area itu tidak menjadi sasaran eksploitasi mafia pencuri air.
Sebagian warga Jakarta hidup di kawasan-kawasan kumuh. Meskipun mereka memiliki kartu tanda penduduk sebagai warga Ibu kota, mereka belum banyak mendapatkan layanan air perpipaan. Persoalan ini kemudian diulas harian Kompas melalui liputan investigasi pada 11 Juni 2021.
Ulasan itu termuat dalam lima konten di produk cetak dan 11 konten di produk digital melalui kompas.id. Ulasan ini mengundang respons sejumlah pihak, termasuk dari Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM JAYA). Direktur Utama PAM JAYA P Bambang Hernowo menjelaskan, persoalan itu melalui petikan wawancara dengan Kompas awal Juli 2021. Berikut ini respons Bambang Hernowo yang dibuat dalam bentuk tanya jawab.