logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenyediaan Air Minum Perpipaan...
Iklan

Penyediaan Air Minum Perpipaan dan Sengketa Lahan

Layanan air bersih perpipaan di lahan sengketa tidak mudah diwujudkan. Perlu terobosan agar warga yang hidup di area itu tidak menjadi sasaran eksploitasi mafia pencuri air.

Oleh
Insan Alfajri / Dhanang David Aritonang / Irene Sarwindaningrum / Andy Riza Hidayat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YS8k3GRS7aoebCfP1nMhIXau4m4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190212_AIR-MINUM_B_web_1549969146.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, menggunakan air sumur dari rembesan Kali Angke untuk mandi dan mencuci, Selasa (12/2/2019). Ketersediaan air bersih dari jaringan perpipaan yang dinilai mahal membuat masyarakat menengah ke bawah lebih memilih untuk mengakses air sumur kotor yang jauh dari layak untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebagian warga Jakarta hidup di kawasan-kawasan kumuh. Meskipun mereka memiliki kartu tanda penduduk sebagai warga Ibu kota, mereka belum banyak mendapatkan layanan air perpipaan. Persoalan ini kemudian diulas harian Kompas melalui liputan investigasi pada 11 Juni 2021.

Ulasan itu termuat dalam lima konten di produk cetak dan 11 konten di produk digital melalui kompas.id. Ulasan ini mengundang respons sejumlah pihak, termasuk dari Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM JAYA). Direktur Utama PAM JAYA P Bambang Hernowo menjelaskan, persoalan itu melalui petikan wawancara dengan Kompas awal Juli 2021. Berikut ini respons Bambang Hernowo yang dibuat dalam bentuk tanya jawab.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan