Pemkot Bekasi Tambah Anggaran Rp 212 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Anggaran penanganan Covid-19 Kota Bekasi yang dialokasikan dalam APBD 2021 melalui anggaran belanja tak terduga sebesar Rp 175,9 miliar. Hingga saat ini, besaran anggaran yang sudah terpakai mencapai Rp 167 miliar.
BEKASI, KOMPAS โ Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menambah alokasikan anggaran sebesar sekitar Rp 212 miliar untuk penanganan Covid-19 di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Anggaran bakal digunakan untuk memperkuat fasilitas kesehatan penanganan pasien Covid-19, serta pelaksanaan vaksinasi massal.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Indrawaty Gita, mengatakan, kebijakan pengendalian dan penanganan pandemi pada 2021 dialokasikan dalam APBD Kota Bekasi melalui anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 175,9 miliar. Dalam perjalanannya, hingga 25 Juni 2021, anggaran BTT terpakai sekitar Rp 167 miliar.