logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSinyal Darurat dari Area...
Iklan

Sinyal Darurat dari Area Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 di DKI Jakarta

Lonjakan kasus Covid-19 turut memicu angka pemakaman dengan protokol Covid-19 di DKI Jakarta yang juga tinggi. Pada 23 Juni ada 180 pemakaman. Menyiasati keterbatasan petak makam, pemakaman tumpang dilakukan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O95I5v9FMF7sXmD44YIyrQFJxfM=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F67ca4357-e3d8-4c51-9da0-edcba0c27b93_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana pemakaman korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada hari tersebut naik 3.514 kasus. Penambahan jumlah kasus tersebut menaikkan angka jumlah total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 486.957 kasus.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus Covid-19 yang terus tinggi dalam sepekan terakhir membuat angka pemakaman dengan protokol Covid-19 di DKI Jakarta ikut tinggi. Dengan kondisi yang kian darurat, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menggunakan opsi pemakaman tumpang bagi warga DKI Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo, Kamis (24/6/2021), menjelaskan, pada 20 Juni 2021 terdata 122 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pada 22 Juni 2021, jumlahnya terus meningkat menjadi 143 jenazah dan pada 23 Juni 180 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan