Covid-19
Anggaran Belanja Tak Terduga DKI Jakarta 2021 Rp 2,1 Triliun
Pada 2021 DKI mengalokasikan belanja tidak terduga Rp 2,1 triliun untuk penanganan Covid-19. Meski lebih kecil dari BTT 2020, alokasi aman karena tidak menggeser pembiayaan kegiatan lain.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F27f50b08-1a84-4430-9f5a-61fcba3a1769_jpg.jpg)
Satgas BPBD DKI Jakarta menyiapkan velbed untuk isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Tahun ini merupakan tahun kedua pandemi Covid-19. Namun, DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,1 triliun, atau lebih kecil dari tahun lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, Selasa (22/06/2021), menjelaskan, melalui APBD 2021, belanja tak terduga (BTT) DKI Jakarta tahun ini senilai Rp 2,1 triliun. Dana sebesar itu menjadi sumber pembiayaan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.