PANDEMI COVID-19
Malam Ini, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Dimulai di Jakarta
Penanggulangan pandemi Covid-19 tidak bisa hanya melalui penegakan disiplin dari pemerintah. Warga, pihak keluarga, komunitas, dan tempat kerja harus bersama disiplin dan ketat melaksanakan protokol kesehatan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F5975ece4-5b5a-46d4-a123-730f6cc4f542_jpg.jpg)
Petugas mengecat papan nisan seusai pemakaman dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta kembali mencatat lonjakan konfirmasi positif harian, yaitu 4.737 kasus. Pemerintah Provisi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya akan menggalakkan operasi penegakan ketertiban dan ketaatan protokol kesehatan di Ibu Kota. Warga diminta aktif melaporkan jika melihat atau menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, dalam keterangan resminya di ppid.jakarta.go.id, memaparkan, dari tes usap PCR terhadap 17.368 orang pada Jumat (18/6/2021), ada 4.737 orang terkonfirmasi positif dan 12.631 orang negatif. Sebanyak 4.737 konfirmasi positif itu merupakan rekor penambahan kasus positif tertinggi dari sebelumnya 4.144 kasus.