Tonggak Baru Penyelesaian Izin Pembangunan GKI “Yasmin”
Hibah lahan milik Pemerintah Kota Bogor, Minggu (13/6/2021), mengakhiri polemik perizinan pembangunan tempat ibadah GKI Yasmin selama 15 tahun terakhir.
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyerahkan hibah lahan kepada Gereja Kristen Indonesia Pengadilan Bogor. Ini menandai penyelesaian polemik perizinan pembangunan tempat ibadah yang selama ini dikenal dengan nama GKI Yasmin, yang telah berlangsung selama 15 tahun.
Penyerahan hibah lahan seluas 1.668 meter persegi dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto, Minggu (13/6/2021). Penandatanganan berita acara serah terima hibah lahan dilakukan di Kantor Sekretariat GKI Pengadilan, Jalan Pengadilan Nomor 35, Kelurahan Pabaton, Kota Bogor.