logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บKasus Aktif Bertambah, PPKM...
Iklan

Kasus Aktif Bertambah, PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang hingga 14 Juni

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang PPK mikro hingga 14 Juni. Perpanjangan dilakukan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan bertambahnya kasus Covid-19. Vaksinasi pun digenjot.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HdUEjaayySCcJBfSxHCjESj9RW4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F532ba45b-4de9-4b9c-bda8-74d519519395_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga RT 003 RW 003 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang terkonfirmasi Covid-19 bersiap menaiki ambulans untuk menjalani perawatan, Jumat (21/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 14 Juni 2021. Dua pekan terakhir, pertambahan kasus aktif Covid-19 melonjak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kenaikan kasus aktif itu terkait kembalinya masyarakat pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriah. Per tanggal 31 Mei 2021, kasus aktif di Jakarta tercatat 10.658, yang bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan