Iklan
DKI Jakarta Siagakan Tempat Isolasi
Penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta seusai libur Lebaran masih fluktuatif. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, disiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 tempat tidur ICU.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta seusai libur Idul Fitri 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro hingga 31 Mei 2021.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui keterangan resmi, Selasa (18/5/2021), menjelaskan, kasus aktif di Jakarta memang fluktuatif pada dua minggu belakangan. Jumlah kasus tercatat 7.039 pada 3 Mei 2021, lalu menjadi 7.266 pada 15 Mei. Pada 16 Mei, turun lagi menjadi 7.146 kasus.