Iklan
Jakarta Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei
Mewaspadai lonjakan kasus setelah libur Lebaran, per 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 tempat tidur ICU
JAKARTA, KOMPAS β Sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta pascalibur Idul Fitri 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, melalui keterangan resmi, Selasa (18/5/2021), menjelaskan, kasus aktif di Jakarta memang fluktuatif pada dua minggu belakangan. Jumlah kasus tercatat 7.039 pada 3 Mei 2021, lalu meningkat menjadi 7.266 kasus pada 15 Mei 2021. Angka itu lalu menjadi 7.146 kasus pada 16 Mei 2021.