Iklan
Angkutan Umum di Jakarta Kembali Beroperasi Normal
Setelah periode pelarangan mudik 6-17 Mei selesai, Dishub DKI kembali mengoperasikan empat terminal bus AKAP dan jam operasi angkutan umum juga berubah seperti semula
JAKARTA, KOMPAS โ Begitu masa pelarangan mudik selesai, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan, mulai Selasa (18/05/2021) ini seluruh terminal bus antarkota antarprovinsi di Ibu Kota beroperasi normal kembali. Angkutan umum pun beroperasi kembali sesuai jam operasi semula.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (18/5/2021), menjelaskan, masa pelarangan mudik berlangsung dari 6-17 Mei 2021. Saat masa pelarangan mudik, Dishub DKI Jakarta hanya mengoperasikan dua terminal AKAP, yaitu Terminal Kalideres dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.