Kapolri Minta Pergerakan WNA dan WNI di Bandara Diawasi Ketat
Pemeriksaan suhu tubuh dan tes antigen bagi WNA dan WNI yang baru tiba dari perjalanan luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus diperketat. Bagi yang positif Covid-19 harus menjalani karantina.
JAKARTA, KOMPAS — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Kepolisian Resor Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk mengawasi secara ketat warga negara asing dan warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri. Kapolri juga meminta jajaran polres mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan bagi penumpang yang datang dan berangkat dari bandara tersebut.
Kapolri meninjau pelaksanaan larangan mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta bersama Ketua DPR Puan Maharani pada H-1 Lebaran, Rabu (12/5/2021). Kapolri secara khusus meminta agar polisi yang berjaga di bandara bekerja sama dengan petugas keamanan bandara (avsec) memperkuat pengecekan tes antigen/PCR terhadap penumpang.