Libur Lebaran, Jam Pengoperasian Angkutan Umum Berubah
Pada 12-16 Mei 2021, jam operasionalisasi angkutan umum berubah. Perubahan itu sebagai penyesuaian dengan jam pembatasan pusat kegiatan saat libur Lebaran.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan jam operasionalisasi angkutan umum perkotaan di Ibu Kota berubah saat Lebaran. Perubahan jam operasionalisasi itu menyesuaikan dengan jam berakhirnya pusat kegiatan selama libur Lebaran.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, seusai rapat koordinasi kepala daerah Jabodetabek di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021). menjelaskan, penyesuaian jam operasionalisasi dilakukan mulai 12 Mei sampai dengan 16 Mei 2021. Pada libur Lebaran itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur pusat-pusat kegiatan akan berakhir pukul 21.00 sehingga angkutan umum akan tutup pukul 21.00.